PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2022

PT Pool Advista IndonesiaTbk

(“Perseroan”)

PANGGILAN

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan  (“RUPST”) yang akan diselenggarakan pada:

Hari/tanggal                : Jumat, 29 Juli  2022

Waktu                            : 15.00 – 16.30 WIB

Tempat                         : Aula Kantor PT Pool Advista Indonesia Tbk Lt. 2 Jl. Letjen Soepono blok CC6 no. 9-10 Arteri Permata Hijau Kel. Grogol Utara Kec. Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

 

Rapat akan diselenggarakan dengan agenda sebagai berikut :

  1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan neraca dan perhitungan laba/rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 serta pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku tersebut.
  2. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan periode – periode lainnya dalam tahun buku 2022.
  3. Memberi kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi untuk penetapan gaji dan tunjungan dan/atau penghasilan lain bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2022.

 

Catatan :

  1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada Pemegang Saham, sehingga iklan panggilan ini merupakan undangan resmi, undangan panggilan ini juga dapat dilihat di situs web Bursa Efek Indonesia (idx.co.id), situs web Perseroan (www.pooladvista.com), dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia/KSEI (www.ksei.co.id) bagi para pemegang saham Perseroan.
  2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat ini yaitu untuk saham – saham yang belum dimasukan ke dalam Penitipan Kolektif di biro administrasi efek perseroan yaitu PT Adimitra Jasa Korpora dan saham – saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Koleksi KSEI adalah Pemegang Saham yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 06 Juli 2022 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
  3. Sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka maka :
  • Perseroan menghimbau kepada Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam Penitipan Koleksi KSEI, yang akan menghadiri Rapat untuk menguasakan kehadirannya secara elektronik (e-proxy) termasuk memberikan suaranya (e-voting) untuk masing – masing mata acara rapat, melalui sistem eASY.KSEI yang disediakan KSEI dengan tautan https://akses.ksei.co.id/
  • Pemberian kuasa secara elektronik (e-proxy) tersebut, kepada partisipan yang mengadministrasikan sub rekening efek / efek milik Pemegang Saham yaitu Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora.
  1. Para pemegang saham yang berhalangan hadir (diluar mekanisme sistem eAsy.KSEI) dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat kuasa yang sah sebagaimana ditentukan atau dapat diterima oleh Direksi Perseroan.
  2. Bagi Para pemegang saham Individu atau penerima kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta dengan hormat untuk membawa dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya kepada petugas pendaftaran Perseroan sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham Berbadan Hukum atau Penerima Kuasanya berdasarkan surat kuasa konvensional yang akan menghadiri rapat wajib menyerahkan salinan fotocopy anggaran dasar dan perubahan – perubahannya, surat – surat keputusan pengesahan / persetujuan dari pihak yang berwenang, dan akta yang memuat perubahan susunan pengurus terkahir (yang menjabat saat Rapat diselenggarakan) serta identitas pengurus dan penerima kuasa kepada petugas sebelum memasuki ruang rapat.
  3. Bahan rapat dan Formulir Surat Kuasa dapat diunduh melalui website Perseroan pooladvista.com sejak tanggal 25 Juli 2022.

 

Tindakan Preventif Terhadap Penyebaran Corona Virus (COVID-19) :

  1. Pemegang Saham atau yang akan tetap hadir secara fisik dalam Rapat, wajib mengikuti protokol keamanan dan kesehatan yang diberlakukan :
  2. Wajib mengikuti pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki ruangan rapat dan tidak diperkenakan masuk bagi yang memiliki suhu tubuh diatas 37o atau menunjukan gejala flu termasuk batuk, pilek, dan demam;
  3. Wajib menggunakan handsanitizer sebelum memasuki area ruangan rapat;
  4. Wajib menggunakan masker selama berada di area ruangan dan selama Rapat berlangsung;
  5. Wajib memiliki sertifikat vaksin covid-19 dosis ketiga atau minimal dosis kedua melalui aplikasi PeduliLindungi.
  6. Perseroan tidak menyediakan Bahan Rapat dalam bentuk hardcopy maupun softcopy dalam bentuk CD.
  7. Demi ketertiban Rapat, para Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah diminta hadir di ruang rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum rapat dimulai.

 

 

Jakarta, 07 Juli 2022

Direksi Perseroan­­­­

Menu