Kode Etik dan Budaya Perusahaan menjabarkan prinsip yang menjadi landasan berperilaku bagi seluruh anggota Dewan Komisaris, Direksi maupun karyawan Perusahaan dalam melakukan tugas, tanggung jawab dan kewenangannya masing-masing.
Semua personil Perusahaan harus memastikan bahwa informasi yang sifatnya rahasia yang mereka ketahui dikarenakan pekerjaannya, harus tetap dijaga kerahasiaannya.
Personil Perusahaan yang memiliki informasi material dan rahasia mengenai Perusahaan yang kemungkinan besar dapat mempengaruhi harga saham Perseroan di pasar modal, dilarang mengungkapkan kepada pihak luar.
Seluruh karyawan dilarang menerima uang, barang, tip, komisi atau fasilitas lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dari rekan usaha atau pihak lain yang memiliki potensi terciptanya benturan kepentingan.
Setiap karyawan Perusahaan harus memastikan bahwa asset-aset Perusahaan di pelihara, dijaga dan dimanfaatkan sesuai dengan kepentingan Perusahaan.
Mempunyai komitmen dan dedikasi dalam mewujudkan visi dan misi Perusahaan.
Memahami dan menganut etika bisnis yang sehat serta mematuhi rambu-rambu yang telah ditetapkan
Bertanggungjawab dalam melaksanakan setiap tugas dengan berpegang pada prinsip kehati-hatian (prudent).
Bekerja dalam kelompok (team work) dan mengembangkan kompetensi sumber daya manusia.
Kode Etik disosialisasikan kepada seluruh karyawan dan tercantum pada Buku Laporan Tahunan.
Pedoman Perilaku ini menjadi pedoman bersikap dan bertindak dalam melaksanakan tugas-tugas Perusahaan. Setiap pelanggaran terhadap pedoman perilaku dan ketentuan-ketentuan pelanggaran disipilin perusahaan yang berlaku, yang dapat secara langsung maupun tidak langsung mengakibatkan kerugian finansial maupun non financial bagi Perusahaan, merupakan tindakan indisipliner sehingga patut dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya berdasarkan peraturan Perusahaan yang berlaku.