Ringkasan Risalah RUPS Tahunan Ketiga PT Pool Advista Finance Tbk.

Ringkasan Risalah RUPS Tahunan Ketiga PT Pool Advista Finance Tbk.

PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN KETIGA
PT POOL ADVISTA INDONESIA Tbk.

PT POOL ADVISTA INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Jumat, tanggal 17 Oktober 2024, di Aula Kantor PT Pool Advista Indonesia Tbk Lantai 2, Jalan Letjen Soepono Blok CC6 nomor 9-10, Arteri Permata Hijau, Jakarta Selatan 12210, Indonesia, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Ketiga (selanjutnya disebut “RUPST KETIGA”) PT POOL ADVISTA INDONESIA Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”). RUPST KETIGA dibuka pada pukul 10.34 WIB dan RUPST dihadiri oleh Direksi Perseroan yakni :

A. Direksi yang hadir pada saat RUPST KETIGA
Direksi :
- Direktur Utama : Tuan MARHAENDRA
- Direktur : Tuan FERDIANSYAH SIREGAR
B. Agenda-Agenda RUPST KETIGA

  1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan neraca dan Perhitungan laba/rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 serta pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku tersebut;
  2. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan periode-periode lainnya dalam tahun buku 2022; dan
  3. Memberi kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi untuk penetapan gaji dan tunjangan dan/atau penghasilan lain bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2022.
  4. Perubahan susunan Dewan Komisaris.

C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham

Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST KETIGA adalah :
 

➢ Ketentuan Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan RUPST KETIGA :

− Untuk mata acara RUPST Ketiga berlaku ketentuan surat penetapan kuorum dari Otoritas Jasa Keuangan No. S-14/PM.2/2024 mengenai Penetapan Kuorum Rapat Pemegang Saham Tahunan Ketiga, yaitu RUPST Ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling kurang 30,00% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan dapat mengambil keputusan jika disetujui oleh lebih dari 50,00% bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPST Ketiga.

− Dalam RUPST Ketiga telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPST Ketiga sebanyak 986.184.567 (sembilan ratus delapan puluh enam juta seratus delapan puluh empat ribu lima ratus enam puluh tujuh) saham atau sama dengan 42,12% (empat puluh dua koma dua belas persen) dari 2.341.366.264 (dua miliar tiga ratus empat puluh satu juta tiga ratus enam puluh enam ribu dua ratus enam puluh empat) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya RUPST.

− Maka ketentuan mengenai kuorum kehadiran RUPST Ketiga adalah telah terpenuhi. Oleh karenanya, RUPST Ketiga adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat.

D. Kesempatan Tanya Jawab

Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Agenda-Agenda RUPST Ketiga. Terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham pada Agenda Pertama RUPST Ketiga. Pertanyaan dari Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham dan Jawaban dari Dewan Direksi sebagai berikut :

Pertanyaan diajukan oleh Pemegang Saham atas nama Rony Marethianto Santoso dengan kepemilikan saham 2.661.400 lembar melalui kuasanya Septi Indiah Rahayu, SH, MH.

  1. Berapa persen (%) saham PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) yang masuk ke Bursa ?
  2. Bagaimana kebijakan PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) yang sahamnya ditransaksikan secara Repo ? karena sesuai perjanjian tidak terkena atau ikut terdampak turunnya nilai saham POOL ?
  3. Apa rencana PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) untuk membayar sahamnya dengan siklus Repo ?

Jawaban Dewan Direksi :

  1. Jumlah saham yang beredar 2.341.366.264 (dua miliar tiga ratus empat puluh satu juta tiga ratus enam puluh enam ribu dua ratus enam puluh empat) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
  2. Transaksi Repo yang ditanyakan adalah transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Saham dengan Pihak Lain yang tidak ada kaitannya dengan Perseroan. Di dalam Perjanjian Repo yang ditunjukkan oleh Pemegang Saham, Perseroan tidak termasuk sebagai Pihak yang Bertransaksi ataupun Penjamin.
  3. Pertanyaan ini tidak relevan karena Perseroan bukanlah Pihak yang bertransaksi dalam Perjanjian Repo yang ditunjukkan oleh Pemegang Saham.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan

Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara dengan menyerahkan kartu suara.

F. Keputusan-Keputusan RUPST Ketiga

Agenda Pertama RUPST Ketiga

Jumlah                      Pemegang

Saham Yang Bertanya

1 (satu) Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham.

Hasil                   Pemungutan

Suara

Setuju

Abstain

Tidak Setuju

RUPST Ketiga disetujui dengan suara terbanyak.

Sebanyak 931.079.488 (Sembilan ratus tiga puluh satu juta tujuh puluh Sembilan ribu empat ratus delapan puluh delapan) saham atau 39,767% (tiga puluh sembilan koma tujuh enam tujuh persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung

dalam RUPST Ketiga.

Tidak ada.

Sebanyak 55.105.079 (lima puluh lima juta seratus ratus lima ribu tujuh puluh sembilan) saham atau 2,353% (dua koma tiga lima tiga persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST Ketiga.

 

Keputusan                          Agenda Pertama RUPST Ketiga

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Direksi tentang keadaan dan jalannya Perseroan tahun buku 2021, menyetujui dan mengesahkan Laporan kegiatan pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2021 serta menyetujui dan mengesahkan untuk memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021,

sejauh tindakan tersebut tercemin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.

 

Agenda Kedua RUPST Ketiga

Jumlah                      Pemegang

Saham Yang Interupsi

Tidak ada.

Hasil                   Pemungutan

Suara

Setuju

Abstain

Tidak Setuju

RUPST Ketiga disetujui dengan suara terbanyak.

Sebanyak 957.576.767 (sembilan ratus lima puluh tujuh juta juta lima ratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus enam puluh tujuh) saham atau 40,898% (empat puluh koma delapan sembilan delapan persen) dari jumlah suara yang sah dan

dihitung dalam RUPST Ketiga.

Tidak ada.

Sebanyak 28.607.800 (dua puluh delapan juta enam ratus tujuh ribu delapan ratus) saham atau 1,222% (satu koma dua dua dua persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST ketiga.

Keputusan                          Agenda Kedua RUPST Ketiga.

Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk dan menetapkan Akuntan Publik Heliantono dari Kantor Akuntan Publik Independen HELIANTONO & Rekan yang akan melakukan audit Pembukuan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan periode lainnya selama tahun 2022, memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentiannya, serta menunjuk Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Akuntan Publik yang telah ditunjuk bilamana karena sebab apapun juga maupun berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya.

 

Agenda Ketiga RUPST Ketiga

Jumlah                      Pemegang

Saham Yang Bertanya

Tidak ada.

Hasil                   Pemungutan

Suara

Setuju

Abstain

Tidak Setuju

RUPST Ketiga disetujui dengan suara terbanyak

Sebanyak 986.184.567 (sembilan ratus delapan puluh enam juta seratus delapan puluh empat ribu lima ratus enam puluh tujuh) saham atau 42,120% (empat puluh dua

koma satu dua nol persen) dari

Tidak ada.

Tidak ada.

 

 

jumlah suara yang sah dan dihitung

dalam RUPST Ketiga.

 

 

Keputusan                          Agenda Ketiga RUPST Ketiga

Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Komite Nominasi untuk menentukan besarnya honorarium, bonus, dan tunjangan tahun 2022 untuk seluruh

anggota Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

 

 

jumlah suara yang sah dan dihitung

dalam RUPST Ketiga.

 

 

Keputusan                          Agenda Ketiga RUPST Ketiga

Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Komite Nominasi untuk menentukan besarnya honorarium, bonus, dan tunjangan tahun 2022 untuk seluruh

anggota Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

 

Agenda Keempat RUPST Ketiga

Jumlah                      Pemegang

Saham Yang Bertanya

Tidak ada.

Hasil                   Pemungutan

Suara

Setuju

Abstain

Tidak Setuju

RUPST Ketiga disetujui dengan suara terbanyak

Sebanyak 931.079.488 (Sembilan ratus tiga puluh satu juta tujuh puluh Sembilan ribu empat ratus delapan puluh delapan) saham atau 39,767% (tiga puluh sembilan koma tujuh enam tujuh persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung

dalam RUPST Ketiga.

Tidak ada.

Sebanyak 55.105.079 (lima puluh lima juta seratus ratus lima ribu tujuh puluh sembilan) saham atau 2,353% (dua koma tiga lima tiga persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST Ketiga.

 

Keputusan                          Agenda

Keempat                        RUPST Ketiga

Menyetujui tentang Perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan, memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan yang lama, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuh-penuhnya (acquit et de charge) kepada mereka dan mengangkat anggota Dewan Komisaris Perseroan yang baru. Sehingga selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut :

Direksi.

Direktur Utama                           :    Marhaendra

Direktur                                     :    Ferdiansyah Siregar Dewan Komisaris.

Komisaris Utama/Independen    :    Jokky Wahyoedi Hidayat
Komisaris                                     :    Ferianto Ferry Junarso

 

RUPST Ketiga Perseroan ditutup pada pukul 11.20 WIB

Jakarta, 21 Oktober 2024
PT. POOL ADVISTA INDONESIA, Tbk
DIREKSI

icon-pdf Download PDF