PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN KETIGA PT POOL ADVISTA INDONESIA Tbk.

PENGUMUMAN

RINGKASAN RISALAH

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN KETIGA

PT POOL ADVISTA INDONESIA Tbk.

 

PT POOL ADVISTA INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Jumat, tanggal 18 November 2022, di Aula Kantor PT Pool Advista Indonesia Tbk Lantai 2, Jalan Letjen Soepomo Blok CC6 nomor 9-10, Arteri Permata Hijau, Jakarta Selatan 12210, Indonesia, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Ketiga (selanjutnya disebut “RUPST KETIGA”) PT POOL ADVISTA INDONESIA Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”). RUPST KETIGA dibuka pada pukul 16.21 WIB dan RUPST dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :

 

  1. Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPST KETIGA
Dewan Komisaris Direksi
–   Komisaris Utama                :  Tuan BIMA ARANTA

–   Komisaris Independen         :  Tuan GONDO RADITYO GAMBIRO

–  Direktur Utama          :  Tuan MARHAENDRA

–  Direktur                    :  Tuan FERDIANSYAH SIREGAR

 

  1. Agenda-Agenda RUPST KETIGA
  2. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan neraca dan Perhitungan laba/rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 serta pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku tersebut;
  3. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan periode-periode lainnya dalam tahun buku 2022; dan
  4. Memberi kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi untuk penetapan gaji dan tunjangan dan/atau penghasilan lain bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2022.

 

  1. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham

Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST KETIGA adalah :

  • Ketentuan Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan RUPST KETIGA :
  • Untuk mata acara RUPST berlaku ketentuan surat penetapan kuorum dari Otoritas Jasa Keuangan No. S-74/PM.2/2022 mengenai Penetapan Kuorum Rapat Pemegang Saham Tahunan Ketiga, yaitu RUPST dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling kurang 20,00% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan dapat mengambil keputusan jika disetujui oleh lebih dari 50,00% bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPST.

Dalam RUPST KETIGA telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPST KETIGA sebanyak 467,027,843 (empat ratus enam puluh tujuh juta dua puluh tujuh ribu delapan ratus empat puluh tiga) saham atau sama dengan 19,95% (sembilan belas koma sembilan puluh lima persen) dari 2.341.366.264 (dua miliar tiga ratus empat puluh satu juta tiga ratus enam puluh enam ribu dua ratus enam puluh empat) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya RUPST.

-Berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut belum terpenuhi, maka RUPST KETIGA dinyatakan belum sah dan belum dapat mengambil keputusan yang mengikat Perseroan.

 

RUPST KETIGA Perseroan ditutup pada pukul 16.37 WIB.

Jakarta, 18 November 2022

PT POOL ADVISTA INDONESIA Tbk.

DIREKSI

Menu